Posts

Featured post

5 Tips Agar Tidak Stress dengan Tugas Kuliah

Image
Menjadi seorang mahasiswa pasti tidak luput dari banyaknya tugas yang harus dikerjakan setiap harinya. Beda dengan pelajar yang kalau tidak mengerjakan PR atau tugasnya mungkin imbasnya akan dihukum di sekolah. Tapi sangat berbeda dengan mahasiswa karena jika kamu tidak mengerjakan tugasmu maka siap-siaplah kamu akan mengulang matakuliah di tahun depan. Miris bangets kan. Sayang banget kalau kita harus mengulang matakuliah yang sama di tahun depan apalagi kalau matakuliah sangat sulit pasti nyebelin banget kan teman-teman. Kebanyakan mahasiswa ini kalau udah ada tugas terkadang banyak yang stress. Haduh, sayang bangets !! masak Cuma gara-gara tugas kamu jadi stress, uring-uringan, marah-marah gak jelas dan gak peduli dengan sekitar. Nah, jadi kali ini saya akan berbagi tips agar kamu tidak stress dalam menghadapi tugas kuliah. 1.       Jangan Suka Menunda Kebanyakan dari mahasiswa, mereka sangat suka sekali menunda-nunda mengerjakan tugas. Katanya masih lama kok waktunya

Ringkasan UU ITE No. 11 Tahun 2008

RINGKASAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Presiden Republik Indonesia menimbang: bahwa derasnya arus globalisasi, perkembangan dan   kemajuan Teknologi Informasi yang semakin pesat serta penggunaan dan pemanfaatan Teknologi dalam berbagai bidang kehidupan, maka Pemerintah perlu mendukung pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia. Mengingat: Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia memutuskan dan menetapkan UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1: Berisi tentang penjelasan dari istilah-istilah yang

Cyber Crime Modus, Penyebab dan Penanggulangannya

Image
CYBER CRIME MODUS, PENYEBAB DAN PENANGGULANGANNYA Dinda Qoernia Jelita, Fitra Yamita, Sri Ayuni Dinda.qoerniajelita@student.unri.ac.id Fitra.yamita@student.unri.ac.id Sri.ayuni@student.unri.ac.id Abstrak C y b e r c r ime ( c omput e r c r ime) adalah K e jaha t an di bidang k o mput e r s ec a r a u mum d a patd i a r t i k an s e bagai p e ngguna a n k omput e r s ec a r a i l legal. C y b e r c r ime d a p a t d i d e f i n i s i k a n s e b a g a i p e r b u a t a n m e l a w a n h uk u m y a ng d i l a kuk a n d e n g a n m e n gg u n a k a n i n t e r n e t y a n g b e r b a s i s p a da k e ca n g g i h a n t e k n o l o gi k o m pu t e r d a n t e l e k o m u n i k a s i . Modus cyber crime adalah illegal contents, data forger, cyber espionage, cyber sabotage and extortion, offense against intellectual property, infringements of privacy, cyberstalking, carding. Penyebab terjadinya cyber crime dikarenakan akses internet yang sem